Ponorogo-- Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuk Ponorogo Dr H. Sumani, M.Pd pada hari Rabu 11 Februari 2026 melantik Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Ranting Bungkal masa bakti 2026– 2029. Pelantikan berlangsung di Kwarran Bungkal
Dalam sambutannya, Kak Sumani mengatakan bahwa pelaksanaan pelantikan Pengurus Kwarran berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
Dikatakan pula, menjadi pengurus Gerakan Pramuka merupakan pengabdian yang harus dilandasi dengan sikap ikhlas.
“Pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri agar memiliki akhlak mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara. Tantangan yang dihadapi pengurus pramuka seiring dengan jaman makin berat, untuk itu diperlukan pengurus yang tangkas dan cerdas agar bisa menyelesaikan semua tantangan dan rintangan”, ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Ketua harian Kwarcab Ponorogo ini juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus lama dan selamat kepada semua yang dilantik dan berharap semoga reorganisasi ini nantinya akan menambah kemajuan Gerakan Pramuka di Kecamatan Bungkal




Tidak ada komentar:
Posting Komentar